7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Punya motor impian yang nama di STNK-nya bukan punya Anda? Jangan khawatir, ini bukan akhir dari segalanya! Proses ganti nama kepemilikan motor seringkali terlihat rumit, bikin pusing, dan memakan waktu. Tapi, bayangkan jika semua itu bisa diatasi dengan mudah, bahkan langsung beres!

Artikel ini hadir menjawab semua keresahan Anda. Kami akan membongkar tuntas 7 langkah kilat ganti nama kepemilikan motor. Dari persyaratan dokumen, cara pengisian formulir, hingga tips ampuh menghadapi birokrasi, semua kami rangkum lengkap. Tak perlu lagi bingung soal biaya, pajak, atau perbedaan antara balik nama dan mutasi.

Anda akan mendapatkan panduan praktis yang mudah diikuti, hemat waktu, dan pastinya bikin urusan ganti nama motor Anda beres dalam sekejap. Siap untuk memiliki motor resmi atas nama Anda dan menghindari masalah di kemudian hari? Mari mulai!

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Punya motor baru hasil beli, warisan, atau mungkin hanya sebatas “pinjaman” dari teman? Selamat! Tapi tunggu dulu, jangan buru-buru ngebut di jalanan. Ada satu hal penting yang seringkali terlupakan, tapi sangat krusial: balik nama kepemilikan motor.

Kenapa sih harus balik nama? Ibaratnya, motor itu kayak KTP-nya kamu. Kalau identitasnya nggak sama dengan yang punya, ya repot urusannya. Mulai dari urusan pajak, klaim asuransi, sampai kalau apesnya kena tilang. Ribet, kan?

Tenang, proses balik nama motor sebenarnya nggak sesulit yang dibayangkan. Artikel ini bakal membocorkan 7 langkah kilat yang bisa kamu ikuti. Dijamin, urusan ganti nama kepemilikan motor kamu beres tanpa drama! Mari kita mulai!

1. Kumpulkan Dokumen Sakti: Persiapan Awal yang Krusial

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Langkah pertama dan yang paling penting adalah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Ibaratnya, ini adalah “amunisi” kamu sebelum “berperang” di kantor Samsat. Kelengkapan dokumen akan sangat menentukan kelancaran proses balik nama. Jadi, pastikan semua dokumen ini siap sedia:

  • KTP Asli dan Fotokopi: KTP pemilik baru (kamu). Pastikan KTP masih berlaku (masa aktifnya belum habis). Fotokopi KTP biasanya dibutuhkan beberapa lembar, jadi siapkan lebih dari satu.
  • KTP Pemilik Lama (Penjual/Pemberi Hibah) Asli dan Fotokopi: Jika kamu membeli motor dari orang lain, KTP penjual sangat penting. Jika motor merupakan warisan atau hibah, KTP pemberi warisan/hibah juga diperlukan.
  • STNK Asli: Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah “identitas” motor kamu di mata hukum. Pastikan STNK dalam kondisi baik, tidak rusak, apalagi hilang!
  • BPKB Asli: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah “sertifikat” kepemilikan motor. Simpan BPKB dengan baik, karena ini dokumen yang paling penting. Pastikan nama pemilik di BPKB sesuai dengan KTP pemilik lama.
  • Fotokopi BPKB: Beberapa Samsat mungkin meminta fotokopi BPKB. Jadi, lebih baik siapkan saja.
  • Kuitansi (Bukti) Jual Beli/Hibah Bermaterai: Kuitansi ini adalah bukti transaksi yang sah. Jika motor dibeli, kuitansi harus ditandatangani oleh penjual dan pembeli, lengkap dengan materai Rp10.000. Jika motor merupakan hibah, kuitansi juga perlu dibuat, dengan keterangan “hibah” dan ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah.
  • Surat Pernyataan (Khusus Jika Diperlukan): Beberapa Samsat mungkin meminta surat pernyataan, terutama jika ada perubahan data (misalnya, alamat). Surat pernyataan ini biasanya dibuat di atas kertas bermaterai dan ditandatangani.
  • Surat Kuasa (Jika Diwakilkan): Jika kamu tidak bisa mengurus balik nama sendiri, kamu bisa memberikan kuasa kepada orang lain (misalnya, keluarga atau jasa pengurusan dokumen). Surat kuasa harus dibuat di atas kertas bermaterai dan ditandatangani, lengkap dengan fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.
  • Cek Fisik Kendaraan (Tidak Selalu, Tapi Lebih Baik Siapkan): Beberapa Samsat mewajibkan cek fisik kendaraan untuk memastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan data di STNK dan BPKB. Jadi, lebih baik siapkan saja. Nanti kita bahas lebih lanjut di langkah-langkah berikutnya.
  • Formulir Permohonan Balik Nama: Biasanya disediakan di kantor Samsat atau bisa juga diunduh secara online dari situs web Samsat daerah kamu.

Tips Tambahan:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!
  • Periksa Keabsahan Dokumen: Sebelum berangkat ke Samsat, pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan tidak ada yang rusak atau hilang. Periksa juga keabsahan semua dokumen.
  • Fotokopi Dokumen Secukupnya: Siapkan fotokopi dokumen lebih dari yang dibutuhkan. Lebih baik kelebihan daripada kekurangan, kan?
  • Simpan Dokumen Asli dengan Aman: Selama proses balik nama, simpan dokumen asli di tempat yang aman.
  • Tanya ke Samsat Terdekat: Jika kamu ragu tentang dokumen apa saja yang dibutuhkan, jangan sungkan untuk menghubungi kantor Samsat terdekat atau mencari informasi di situs web Samsat daerah kamu. Informasi bisa berbeda-beda tergantung daerah.

Dengan semua dokumen ini siap, kamu sudah melewati setengah jalan menuju proses balik nama yang mulus!

2. Cek Fisik Kendaraan: Identifikasi yang Akurat

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Setelah dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan. Ini adalah proses pengecekan nomor rangka dan nomor mesin motor. Tujuannya untuk memastikan bahwa data di STNK dan BPKB sesuai dengan kondisi fisik motor.

Cek fisik kendaraan biasanya dilakukan di kantor Samsat atau di tempat yang ditunjuk oleh Samsat (misalnya, di gerai Samsat keliling). Prosesnya cukup sederhana:

  1. Kunjungi Tempat Cek Fisik: Datang ke tempat cek fisik kendaraan yang telah ditentukan oleh Samsat setempat.
  2. Siapkan Dokumen: Bawa STNK dan KTP kamu. Beberapa tempat cek fisik mungkin juga meminta BPKB.
  3. Isi Formulir Cek Fisik: Isi formulir yang diberikan oleh petugas. Formulir ini biasanya berisi data-data kendaraan dan data pemilik.
  4. Tunggu Giliran: Tunggu giliran kamu untuk diperiksa. Petugas akan melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin motor kamu. Mereka akan mencocokkan nomor-nomor tersebut dengan data yang ada di STNK dan BPKB.
  5. Dapatkan Hasil Cek Fisik: Jika nomor rangka dan nomor mesin sesuai, petugas akan memberikan stempel atau tanda tangan pada formulir cek fisik. Formulir ini kemudian akan digunakan untuk proses selanjutnya.

Tips Tambahan:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!
  • Datang Pagi Hari: Datanglah ke tempat cek fisik sepagi mungkin, karena biasanya antrean cukup panjang, apalagi di akhir pekan.
  • Bersihkan Motor: Sebelum melakukan cek fisik, usahakan untuk membersihkan motor kamu. Petugas akan lebih mudah melihat nomor rangka dan nomor mesin jika motor dalam kondisi bersih.
  • Periksa Posisi Nomor Rangka dan Nomor Mesin: Ketahui di mana letak nomor rangka dan nomor mesin motor kamu. Hal ini akan memudahkan petugas dalam melakukan pengecekan. Informasi ini biasanya bisa kamu temukan di buku manual motor atau di internet.
  • Jangan Lupa Membawa Alat Tulis: Siapkan pulpen untuk mengisi formulir.
  • Cek dengan Teliti: Pastikan nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di formulir cek fisik sudah benar. Jika ada kesalahan, segera beritahu petugas.

Cek fisik kendaraan adalah langkah penting untuk memastikan keabsahan data motor kamu. Jangan sampai terlewatkan, ya!

3. Lakukan Pengisian Formulir: Data Harus Akurat dan Lengkap

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Setelah cek fisik selesai, langkah berikutnya adalah mengisi formulir permohonan balik nama. Formulir ini biasanya disediakan di kantor Samsat atau bisa juga diunduh secara online. Pastikan kamu mengisi formulir dengan akurat dan lengkap. Kesalahan dalam pengisian formulir bisa menyebabkan proses balik nama tertunda.

Formulir permohonan balik nama biasanya berisi beberapa informasi penting, di antaranya:

  • Data Pemilik Baru: Nama lengkap, alamat, nomor KTP, nomor telepon, dan data-data lainnya.
  • Data Kendaraan: Merek, tipe, tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, warna, dan data-data lainnya yang sesuai dengan STNK dan BPKB.
  • Data Penjual/Pemberi Hibah (Jika Ada): Nama lengkap, alamat, dan nomor KTP penjual/pemberi hibah.
  • Tujuan Permohonan: Pilihlah tujuan permohonan yang sesuai (misalnya, “balik nama”).
  • Tanda Tangan: Jangan lupa untuk menandatangani formulir pada tempat yang telah disediakan.

Tips Tambahan:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!
  • Baca Petunjuk dengan Teliti: Sebelum mengisi formulir, bacalah petunjuk yang ada dengan teliti.
  • Isi dengan Huruf Kapital: Isilah formulir dengan huruf kapital untuk memudahkan petugas dalam membaca data.
  • Gunakan Data yang Akurat: Pastikan data yang kamu isi sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada (KTP, STNK, dan BPKB).
  • Minta Bantuan Jika Perlu: Jika kamu kesulitan mengisi formulir, jangan ragu untuk meminta bantuan petugas Samsat atau petugas yang ada di loket.
  • Periksa Kembali Sebelum Menyerahkan: Sebelum menyerahkan formulir, periksa kembali semua data yang telah kamu isi. Pastikan tidak ada kesalahan atau data yang terlewatkan.

Pengisian formulir yang benar akan mempercepat proses balik nama motor kamu. Jadi, jangan terburu-buru dan pastikan semua data terisi dengan benar, ya!

4. Serahkan Dokumen ke Loket: Antri dan Sabar Menanti

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Setelah formulir terisi lengkap, langkah selanjutnya adalah menyerahkan semua dokumen ke loket Samsat. Ini fase yang mungkin paling membutuhkan kesabaran, karena kamu harus mengantre.

Di loket, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan mencocokkan data dengan data yang ada di sistem. Jika semua dokumen lengkap dan datanya sesuai, petugas akan memberikan tanda terima dan memberitahukan estimasi waktu penyelesaian proses balik nama.

Tips Tambahan:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!
  • Datang Lebih Pagi: Untuk menghindari antrean panjang, usahakan datang ke Samsat lebih pagi, terutama di hari kerja.
  • Siapkan Diri untuk Menunggu: Bawa buku atau majalah untuk menemani kamu selama menunggu. Atau, manfaatkan waktu menunggu untuk mengecek update terbaru di media sosialmu.
  • Sabar dan Sopan: Tetaplah sabar dan sopan kepada petugas Samsat. Mereka juga manusia yang bekerja keras untuk melayani masyarakat. Senyum itu gratis, lho!
  • Tanyakan Jika Ada yang Belum Jelas: Jika ada hal yang belum jelas atau kamu merasa bingung, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Samsat.
  • Perhatikan Pengumuman: Perhatikan pengumuman yang ada di kantor Samsat, karena bisa saja ada informasi penting terkait proses balik nama.

Menyerahkan dokumen ke loket adalah langkah penting dalam proses balik nama. Setelah ini, kamu tinggal menunggu proses selanjutnya!

5. Pembayaran Pajak dan Biaya Balik Nama: Siapkan Dompet!

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Setelah dokumen kamu diterima dan diproses, langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran pajak dan biaya balik nama. Ini adalah bagian yang tidak bisa dihindari. Jadi, siapkan dompet kamu!

Besarnya biaya balik nama motor bervariasi, tergantung beberapa faktor, seperti:

  • Nilai Jual Kendaraan (NJKB): Semakin tinggi NJKB motor kamu, semakin tinggi pula biaya pajaknya.
  • Tahun Pembuatan Motor: Semakin tua motor kamu, semakin rendah biaya pajaknya (karena harga sudah terdepresiasi).
  • Denda (Jika Ada): Jika kamu terlambat membayar pajak, kamu akan dikenakan denda.
  • Biaya Administrasi: Ada biaya administrasi yang harus dibayarkan, seperti biaya penerbitan STNK baru, BPKB baru, dan biaya lainnya.

Berikut adalah rincian umum biaya yang perlu kamu siapkan:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Biasanya sekitar 1% dari harga jual motor.
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Tergantung dari nilai jual kendaraan dan faktor lainnya.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Iuran untuk asuransi kecelakaan lalu lintas.
  • Biaya Administrasi STNK dan BPKB: Berbeda-beda di setiap daerah.
  • Biaya Cek Fisik (Jika Ada): Beberapa daerah mengenakan biaya untuk cek fisik kendaraan.

Cara Pembayaran:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Pembayaran pajak dan biaya balik nama biasanya dilakukan di loket pembayaran yang ada di kantor Samsat. Kamu bisa membayar secara tunai atau menggunakan metode pembayaran non-tunai (misalnya, transfer bank atau kartu debit/kredit).

Tips Tambahan:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!
  • Tanyakan Rincian Biaya: Sebelum membayar, tanyakan kepada petugas rincian biaya yang harus kamu bayarkan. Pastikan kamu memahami semua komponen biaya.
  • Siapkan Uang Tunai (Sebagai Alternatif): Meskipun ada opsi pembayaran non-tunai, siapkan juga uang tunai sebagai alternatif, terutama jika ada kendala teknis.
  • Simpan Bukti Pembayaran: Simpan bukti pembayaran dengan baik, karena ini adalah bukti bahwa kamu telah membayar pajak dan biaya balik nama.
  • Periksa Ketelitian: Pastikan jumlah yang kamu bayar sudah sesuai dengan rincian yang diberikan oleh petugas.

Pembayaran adalah bagian penting dari proses balik nama. Setelah membayar, kamu sudah hampir menyelesaikan semua tahapan!

6. Pengesahan STNK dan Penerbitan BPKB Baru: Identitas Resmi Motormu!

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Setelah membayar pajak dan biaya balik nama, langkah selanjutnya adalah pengesahan STNK dan penerbitan BPKB baru. Ini adalah momen yang paling ditunggu-tunggu, karena kamu akan mendapatkan identitas resmi motor kamu atas nama kamu sendiri.

Pengesahan STNK:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Petugas akan memberikan stempel pengesahan pada STNK lama, yang menandakan bahwa STNK tersebut sudah diperbarui dengan data pemilik baru. Kamu juga akan menerima STNK baru atas nama kamu.

Penerbitan BPKB Baru:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Penerbitan BPKB baru biasanya memakan waktu beberapa hari atau bahkan beberapa minggu. Kamu akan diberikan tanda terima pengambilan BPKB. Jangan sampai hilang ya! Kamu bisa mengambil BPKB baru di kantor Samsat sesuai dengan tanggal yang tertera pada tanda terima.

Tips Tambahan:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!
  • Periksa Data dengan Teliti: Setelah menerima STNK dan BPKB baru, periksa semua data yang tertera. Pastikan tidak ada kesalahan.
  • Simpan Dokumen dengan Aman: Simpan STNK dan BPKB baru kamu di tempat yang aman dan mudah dijangkau.
  • Ambil BPKB Tepat Waktu: Jangan menunda pengambilan BPKB baru, karena dokumen ini sangat penting.
  • Laporkan Jika Ada Perubahan Data: Jika ada perubahan data (misalnya, alamat), segera laporkan ke kantor Samsat untuk dilakukan pembaruan data di STNK dan BPKB.

Dengan mendapatkan STNK dan BPKB baru, proses balik nama motor kamu sudah selesai! Selamat!

7. Update Data pada Aplikasi/Platform Online (Opsional, tapi Penting!)

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Meskipun langkah-langkah di atas sudah menyelesaikan proses balik nama secara resmi, ada satu langkah tambahan yang sangat disarankan, terutama di era digital seperti sekarang: update data kepemilikan motor pada aplikasi atau platform online yang relevan.

Saat ini, banyak daerah yang menyediakan layanan online untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam mengakses informasi, melakukan pembayaran pajak, atau bahkan melaporkan kejadian penting terkait kendaraan mereka. Beberapa contoh aplikasi dan platform online yang mungkin perlu kamu update datanya adalah:

  • Aplikasi Samsat Digital: Banyak daerah yang memiliki aplikasi Samsat digital, yang memungkinkan kamu untuk melakukan pembayaran pajak secara online, melihat informasi kendaraan, dan mendapatkan notifikasi.
  • Aplikasi E-Samsat (Jika Ada): Beberapa daerah memiliki sistem e-Samsat yang memungkinkan kamu untuk melakukan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi.
  • Platform atau Aplikasi Asuransi (Jika Ada): Jika kamu memiliki asuransi kendaraan, pastikan untuk meng-update data kepemilikan motor kamu pada platform atau aplikasi asuransi. Hal ini penting untuk memastikan klaim asuransi kamu berjalan lancar jika terjadi sesuatu.
  • Aplikasi/Platform Lain yang Terkait dengan Kendaraan: Mungkin ada aplikasi atau platform lain yang kamu gunakan untuk keperluan terkait kendaraan, seperti aplikasi pemantauan kendaraan, aplikasi manajemen perawatan kendaraan, atau aplikasi lainnya. Update data kepemilikan motor kamu pada aplikasi-aplikasi tersebut untuk memastikan informasi yang kamu miliki selalu akurat.

Cara Update Data:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!

Cara update data pada aplikasi atau platform online bervariasi, tergantung pada platform yang kamu gunakan. Namun, secara umum, kamu perlu melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Buka Aplikasi/Platform: Buka aplikasi atau platform yang ingin kamu update datanya.
  2. Login: Login ke akun kamu menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
  3. Cari Menu “Profil” atau “Data Kendaraan”: Cari menu yang berisi informasi profil atau data kendaraan kamu.
  4. Update Data: Update data kepemilikan motor kamu sesuai dengan data yang ada di STNK dan BPKB baru.
  5. Simpan Perubahan: Simpan perubahan yang telah kamu lakukan.

Tips Tambahan:

7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor, Langsung Beres!
  • Pastikan Data yang Di-Update Akurat: Pastikan data yang kamu update sesuai dengan data yang ada di STNK dan BPKB baru. Kesalahan dalam update data bisa menyebabkan masalah di kemudian hari.
  • Periksa Kembali Setelah Di-Update: Setelah update data, periksa kembali untuk memastikan data kamu sudah benar dan sesuai.
  • Hubungi Layanan Pelanggan Jika Ada Masalah: Jika kamu mengalami kesulitan dalam update data, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan dari aplikasi atau platform yang kamu gunakan.

Dengan update data pada aplikasi dan platform online, kamu telah mengamankan identitas motor kamu di dunia digital. Ini akan memudahkan kamu dalam mengakses informasi, melakukan transaksi, dan mengelola kendaraan kamu. Selamat menikmati motor baru dengan identitas yang sah!

FAQ: 7 Langkah Kilat Ganti Nama Kepemilikan Motor

1. Apa saja persyaratan utama ganti nama STNK motor?

Persyaratan ganti nama STNK motor umumnya meliputi: KTP pemilik baru dan fotokopinya, KTP pemilik lama dan fotokopinya, STNK asli, BPKB asli, formulir permohonan yang telah diisi, kuitansi pembelian atau bukti transaksi jual beli yang sah, dan hasil cek fisik kendaraan. Pastikan semua dokumen lengkap untuk mempercepat proses balik nama motor Anda.

2. Berapa biaya ganti nama STNK motor terbaru?

Biaya ganti nama STNK motor bervariasi tergantung pada daerah dan jenis motor. Namun, secara umum, biaya meliputi biaya cek fisik, biaya administrasi STNK baru, dan biaya penerbitan BPKB baru. Periksa biaya balik nama motor di Samsat daerah Anda untuk informasi yang lebih akurat.

3. Bagaimana cara cek fisik motor untuk ganti nama?

Cek fisik motor dilakukan di kantor Samsat atau tempat yang telah ditentukan. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda. Pastikan motor dalam kondisi yang baik dan mudah diakses untuk memudahkan proses cek fisik. Ini adalah langkah penting dalam proses ganti nama STNK motor.

4. Di mana saya bisa melakukan proses ganti nama STNK motor?

Proses ganti nama STNK motor dilakukan di kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili pemilik baru. Anda perlu mengunjungi Samsat untuk melakukan cek fisik, pengisian formulir, pembayaran biaya, dan pengambilan dokumen baru. Kunjungi Samsat untuk informasi lebih lanjut dan jadwal kunjungan.

5. Apakah perlu membayar pajak saat ganti nama motor?

Ya, biasanya Anda harus melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum dibayarkan sebelum melakukan proses ganti nama. Pastikan pajak kendaraan Anda aktif dan tidak ada tunggakan untuk menghindari penundaan dalam proses balik nama motor.

6. Berapa lama proses ganti nama STNK motor selesai?

Proses ganti nama STNK motor dapat memakan waktu bervariasi. Jika semua persyaratan lengkap dan tidak ada kendala, proses biasanya selesai dalam beberapa hari kerja. Namun, waktu penyelesaian bisa lebih lama tergantung pada antrian di kantor Samsat. Dapatkan ganti nama motor cepat dengan mempersiapkan semua dokumen dengan baik.

7. Bagaimana jika BPKB motor hilang saat akan ganti nama?

Jika BPKB hilang, Anda perlu mengurus surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan mengurus penerbitan BPKB pengganti di Samsat. Prosesnya akan memakan waktu lebih lama dibandingkan ganti nama biasa. Segera urus BPKB hilang agar balik nama kendaraan tetap bisa diproses.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *