
Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang perubahan terbaru seputar plat nomor kendaraan? Atau mungkin Anda sedang bingung dengan aturan baru dan ingin memastikan Anda tetap mematuhi peraturan? Jangan khawatir, Anda tidak sendirian! Banyak dari kita yang masih mencari informasi jelas dan ringkas tentang plat motor terbaru.
Nah, artikel ini hadir untuk menjawab semua kebingungan Anda! Kami telah merangkum 7 fakta plat motor terbaru yang wajib Anda tahu!. Mulai dari perubahan desain, aturan penggunaan, hingga informasi penting lainnya yang sering terlewat.
Dengan membaca artikel ini, Anda akan mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang:
- Plat nomor putih: Apa arti dan perbedaannya?
- Perubahan kode wilayah: Apakah daerah Anda termasuk?
- Aturan pemasangan: Hindari tilang dengan mengetahui yang benar!
- Dan masih banyak lagi fakta penting lainnya!
Jadi, tak perlu lagi berspekulasi. Dapatkan semua informasi akurat dan up-to-date tentang plat nomor kendaraan motor Anda di sini. Hindari masalah di jalan dan pastikan Anda selalu taat aturan. Yuk, simak selengkapnya! Kata kunci: plat motor terbaru, plat nomor putih, aturan plat nomor, perubahan plat nomor, kode wilayah plat nomor, plat nomor kendaraan, fakta plat motor.
Oke, langsung saja, inilah artikelnya:
7 Fakta Plat Motor Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Pernah nggak sih kamu lagi di jalan, terus lihat plat nomor kendaraan dengan kode yang nggak familiar? Atau, kamu mungkin pernah dengar selentingan tentang perubahan aturan plat nomor, tapi nggak yakin kebenarannya? Nah, kamu nggak sendirian! Dunia per-plat-nomor-an kendaraan bermotor di Indonesia memang dinamis, dan ada beberapa perkembangan terbaru yang wajib kamu tahu.
Artikel ini akan mengupas tuntas 7 Fakta Plat Motor Terbaru yang akan bikin kamu jadi expert dadakan soal plat nomor. Kita akan bahas dari perubahan kode wilayah, warna plat baru, sampai teknologi canggih yang disematkan di dalamnya. Yuk, simak!
1. Kode Wilayah Baru Bermunculan: Memahami Sistem Zonasi

Ini dia fakta pertama yang paling sering bikin penasaran: banyaknya kode wilayah baru. Dulu, kita mungkin cuma hafal kode plat nomor daerah sendiri dan beberapa kota besar. Sekarang? Wah, siap-siap deh lihat kode-kode baru yang mungkin belum pernah kamu dengar sebelumnya!
Perubahan ini nggak terjadi begitu saja, lho. Ada alasan kuat di baliknya, yaitu sistem zonasi. Sistem ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan akurasi data kendaraan: Dengan kode wilayah yang lebih spesifik, pendataan kendaraan bermotor jadi lebih terstruktur dan akurat. Ini penting banget untuk berbagai keperluan, mulai dari administrasi pajak, penegakan hukum, sampai perencanaan transportasi.
- Mempermudah identifikasi asal kendaraan: Kode wilayah yang jelas memudahkan identifikasi asal kendaraan, terutama dalam kasus-kasus seperti kecelakaan lalu lintas, pencurian kendaraan, atau pelanggaran lalu lintas lainnya.
- Mendukung sistem lalu lintas cerdas (Intelligent Transportation System/ITS): Sistem zonasi ini menjadi fondasi penting untuk pengembangan ITS di Indonesia. Dengan data kendaraan yang terintegrasi, sistem ini bisa mengelola lalu lintas secara lebih efisien, misalnya dengan mengatur lampu lalu lintas secara dinamis atau memberikan informasi real-time tentang kondisi jalan.
Perluasan kode wilayah ini dilakukan secara bertahap dan mengikuti perkembangan wilayah administrasi di Indonesia. Jadi, jangan kaget kalau tiba-tiba muncul kode baru di daerahmu, ya! Itu artinya wilayahmu sudah semakin berkembang dan membutuhkan kode identifikasi kendaraan yang lebih spesifik.
Contoh beberapa kode wilayah baru yang mungkin belum kamu kenal:
- “AE” (eks-Karesidenan Madiun): Dulu, wilayah ini menggunakan kode “AG”, tapi sekarang beberapa daerahnya sudah menggunakan kode “AE”. Misalnya, AE untuk Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo.
- “AD” (eks-Karesidenan Surakarta): Serupa dengan contoh sebelumnya, Boyolali yang sebelumnya AD, sekarang ada yang AB. Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar tetap AD.
- “Z” (eks-Karesidenan Priangan Timur): Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, dan Banjar menggunakan kode Z dengan variasi huruf belakang yang berbeda.
Ini baru beberapa contoh saja, ya. Masih banyak lagi kode wilayah baru yang bermunculan. Cara paling mudah untuk mengetahuinya adalah dengan melihat kode plat nomor kendaraan di sekitarmu atau mencari informasi terbaru dari Samsat setempat.
Bagaimana cara membaca kode wilayah baru ini?

Sebenarnya, nggak ada perubahan signifikan dalam cara membaca kode wilayah baru. Kita tetap menggunakan format yang sama:
- Huruf pertama: Menunjukkan kode wilayah (provinsi atau daerah khusus).
- Angka: Nomor registrasi kendaraan.
- Huruf belakang: Kode sub-wilayah (biasanya menunjukkan kabupaten/kota) dan seri khusus (jika ada).
Yang mungkin sedikit membingungkan adalah variasi huruf belakang yang semakin banyak. Tapi, nggak perlu khawatir, seiring waktu kamu pasti akan terbiasa.
Misalnya, jika kamu melihat plat dengan tulisan “K” xxxx “UC” di belakang untuk wilayah Kudus, huruf “U” adalah Kecamatan Kota Kudus, lalu huruf “C” menandakan itu adalah kendaraan roda dua (motor).
2. Warna Plat Nomor Baru: Bukan Sekadar Estetika

Fakta kedua yang nggak kalah penting adalah perubahan warna plat nomor. Kamu mungkin sudah sering melihat kendaraan dengan plat nomor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam, kan? Nah, ini dia perubahan yang cukup mencolok:
- Plat nomor putih untuk kendaraan pribadi: Ini dia yang paling sering kita lihat sekarang. Plat nomor dengan dasar putih dan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional.
- Plat nomor kuning untuk kendaraan umum: Warna kuning tetap dipertahankan untuk kendaraan umum, seperti angkutan kota, bus, atau taksi.
- Plat nomor merah untuk kendaraan instansi pemerintah: Warna merah juga tetap digunakan untuk kendaraan dinas milik instansi pemerintah.
- Plat nomor hijau untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas: Warna hijau ini mungkin jarang kamu lihat, karena hanya digunakan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Biasanya, ini berlaku di kawasan seperti Batam, Bintan, dan Karimun.
Kenapa sih warna plat nomor harus diubah?

Alasan utamanya adalah untuk mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Kamera ETLE bekerja dengan cara mendeteksi plat nomor kendaraan. Nah, plat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan hitam ini ternyata lebih mudah terbaca oleh kamera ETLE dibandingkan dengan plat nomor hitam dengan tulisan putih.
Selain itu, perubahan warna ini juga bertujuan untuk:
- Mempermudah identifikasi jenis kendaraan: Dengan perbedaan warna yang jelas, petugas kepolisian dan masyarakat umum bisa dengan mudah membedakan jenis kendaraan, apakah itu kendaraan pribadi, umum, milik pemerintah, atau beroperasi di kawasan perdagangan bebas.
- Menyesuaikan dengan standar internasional: Banyak negara di dunia sudah menggunakan plat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan hitam. Perubahan ini membuat plat nomor kendaraan Indonesia lebih seragam dengan standar internasional.
- Meningkatkan estetika (sedikit): Nggak bisa dipungkiri, plat nomor putih memang terlihat lebih modern dan stylish, ya?
Apakah saya harus segera mengganti plat nomor lama saya?

Nggak perlu buru-buru, kok. Penggantian plat nomor lama ke plat nomor baru dilakukan secara bertahap, biasanya saat kamu memperpanjang STNK lima tahunan atau saat ada perubahan data kendaraan (misalnya, ganti nama pemilik atau pindah alamat). Jadi, kalau STNK kamu masih berlaku, kamu nggak perlu khawatir.
3. Plat Nomor dengan Chip: Menuju Era Kendaraan Terkoneksi

Ini dia fakta yang paling futuristik: plat nomor dengan chip! Yup, kamu nggak salah baca. Korlantas Polri berencana untuk menyematkan chip khusus pada plat nomor kendaraan, baik motor maupun mobil. Chip ini bukan chip sembarangan, lho. Ada banyak teknologi canggih yang disematkan di dalamnya, seperti:
- Radio Frequency Identification (RFID): Teknologi ini memungkinkan plat nomor kendaraan terdeteksi secara otomatis oleh scanner khusus. Ini sangat berguna untuk berbagai keperluan, seperti:
- Pembayaran tol elektronik (e-toll): Nggak perlu lagi deh repot-repot nempel kartu e-toll di kaca mobil. Cukup lewat gerbang tol, scanner akan otomatis mendeteksi plat nomor kendaraanmu dan memotong saldo e-toll yang terhubung.
- Pembayaran parkir elektronik (e-parking): Sama seperti e-toll, pembayaran parkir juga bisa dilakukan secara otomatis tanpa perlu karcis fisik.
- Pengawasan lalu lintas: Scanner RFID yang dipasang di titik-titik strategis bisa membantu memantau pergerakan kendaraan dan mengidentifikasi kendaraan yang melanggar lalu lintas.
- Data kendaraan lengkap: Chip ini juga menyimpan data lengkap kendaraan, seperti:
- Nomor rangka dan nomor mesin
- Data pemilik kendaraan
- Riwayat pembayaran pajak
- Riwayat pelanggaran lalu lintas (jika ada)
- Informasi lainnya yang relevan
Apa manfaat penggunaan chip pada plat nomor?

Manfaatnya banyak banget, lho! Selain yang sudah disebutkan di atas, chip ini juga bisa:
- Mencegah pemalsuan plat nomor: Dengan adanya chip, plat nomor palsu akan lebih mudah terdeteksi karena data yang tersimpan di dalamnya tidak akan cocok dengan data di database Korlantas Polri.
- Mempermudah penegakan hukum: Dalam kasus kecelakaan atau tindak kriminal, chip ini bisa membantu polisi melacak kendaraan yang terlibat dengan lebih cepat dan akurat.
- Mendukung program smart city: Data dari chip plat nomor kendaraan bisa diintegrasikan dengan sistem smart city untuk berbagai keperluan, seperti pengelolaan transportasi, perencanaan kota, dan peningkatan keamanan.
Kapan plat nomor dengan chip ini mulai diberlakukan?

Penerapan plat nomor dengan chip ini masih dalam tahap uji coba dan pengembangan. Korlantas Polri menargetkan implementasinya secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Jadi, kita tunggu saja kabar baiknya, ya!
4. Plat Nomor Khusus dan Plat Nomor Cantik: Apa Bedanya?

Fakta keempat ini mungkin sering bikin bingung: perbedaan antara plat nomor khusus dan plat nomor cantik. Sekilas, keduanya memang mirip, sama-sama punya kombinasi angka dan huruf yang unik. Tapi, sebenarnya ada perbedaan mendasar antara keduanya:
-
Plat Nomor Khusus:
- Biasanya diawali dengan kode huruf tertentu, misalnya “RF” (Reformasi), “QH” (Bantuan Hukum), “IR” (Inspektorat), dan sebagainya.
- Diberikan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan, atau instansi tertentu.
- Penerbitannya diatur oleh Peraturan Kapolri dan ada prosedur khusus yang harus diikuti.
- Tujuannya adalah untuk memberikan identitas khusus dan memudahkan pengawasan terhadap kendaraan dinas.
-
Plat Nomor Cantik:
- Memiliki kombinasi angka dan huruf yang menarik, mudah diingat, atau punya makna khusus bagi pemiliknya. Contohnya, “B 1234 SSS”, “D 8055 KAH”, atau “B 1 G0S”.
- Bisa dimiliki oleh siapa saja, asalkan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Penerbitannya juga diatur oleh Peraturan Kapolri, tapi prosedurnya lebih sederhana dibandingkan dengan plat nomor khusus.
- Tujuannya lebih bersifat personal, yaitu untuk memberikan kebanggaan atau identitas unik bagi pemilik kendaraan.
Berapa biaya untuk mendapatkan plat nomor cantik?

Biayanya bervariasi, tergantung dari kombinasi angka dan huruf yang kamu pilih. Semakin unik dan dicari kombinasinya, semakin mahal biayanya. Berikut adalah perkiraan biayanya:
* **NRKB Pilihan 1 (satu) angka**:
* Tidak ada huruf belakang (blank): Rp 20.000.000
* Ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000
* **NRKB Pilihan 2 (dua) angka**:
* Tidak ada huruf belakang (blank): Rp 15.000.000.
* Ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000.
* **NRKB Pilihan 3 (tiga) angka**:
* Tidak ada huruf belakang (blank): Rp 10.000.000.
* Ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000.
* **NRKB Pilihan 4 (empat) angka**:
* Tidak ada huruf belakang (blank): Rp 7.500.000.
* Ada huruf di belakang angka: Rp 5.000.000.
Bagaimana cara mendapatkan plat nomor cantik?

Kamu bisa mengajukan permohonan plat nomor cantik ke Samsat setempat saat kamu mendaftarkan kendaraan baru atau saat memperpanjang STNK. Prosesnya cukup mudah, kok:
- Pilih kombinasi angka dan huruf yang kamu inginkan. Pastikan kombinasi tersebut belum digunakan oleh orang lain.
- Isi formulir permohonan.
- Bayar biaya PNBP sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Tunggu proses penerbitan plat nomor.
5. Plat Nomor Sementara: Solusi Saat Plat Nomor Asli Belum Jadi

Pernah lihat kendaraan baru dengan plat nomor yang hanya berupa kertas atau stiker? Nah, itu namanya plat nomor sementara atau Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB). Fakta kelima ini akan membahas tentang plat nomor sementara:
Apa itu plat nomor sementara?

Plat nomor sementara adalah tanda nomor kendaraan bermotor yang diberikan kepada kendaraan baru yang belum memiliki plat nomor asli. Plat nomor ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu, biasanya satu bulan.
Kenapa plat nomor sementara diperlukan?

Plat nomor sementara diperlukan karena proses penerbitan plat nomor asli membutuhkan waktu. Selama menunggu plat nomor asli jadi, kendaraan baru tetap bisa digunakan di jalan raya dengan menggunakan plat nomor sementara. Plat Nomor sementara ini ada 2 jenis, sesuai fungsinya:
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Sementara, berupa plat yang terbuat dari logam, yang berwarna dasar putih dan tulisan berwarna merah untuk kendaraan baru.
- Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB), berupa kertas yang ditempel/stiker.
Apa saja syarat untuk mendapatkan plat nomor sementara?

Syaratnya cukup mudah, kok:
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Fotokopi faktur pembelian kendaraan
- Fotokopi Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) (untuk TCKB)
- Surat keterangan dari dealer atau importir (untuk kendaraan baru)
Bagaimana cara mendapatkan plat nomor sementara?

Kamu bisa mendapatkan plat nomor sementara di dealer tempat kamu membeli kendaraan atau di Samsat setempat. Biasanya, dealer akan membantu mengurus plat nomor sementara untukmu.
Apakah plat nomor sementara dikenakan biaya?

Ya, ada biaya yang dikenakan untuk plat nomor sementara, tapi biayanya relatif kecil dibandingkan dengan biaya plat nomor asli.
Apa yang harus dilakukan jika plat nomor asli sudah jadi?

Jika plat nomor asli sudah jadi, kamu harus segera mengganti plat nomor sementara dengan plat nomor asli. Kamu bisa mengambil plat nomor asli di Samsat tempat kamu mendaftarkan kendaraan.
6. Aturan Ganjil Genap: Plat Nomor Sebagai Penentu

Fakta keenam ini berkaitan dengan kebijakan ganjil genap yang diterapkan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta. Aturan ini membatasi kendaraan yang boleh melintas di ruas jalan tertentu berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan:
- Kendaraan dengan plat nomor ganjil: Hanya boleh melintas pada tanggal ganjil.
- Kendaraan dengan plat nomor genap: Hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Tujuan utama dari aturan ganjil genap adalah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan mendorong penggunaan transportasi umum.
Bagaimana cara mengetahui apakah kendaraan saya terkena aturan ganjil genap?

Cara paling mudah adalah dengan melihat angka terakhir pada plat nomor kendaraanmu. Jika angka terakhirnya ganjil (1, 3, 5, 7, 9), maka kendaraanmu terkena aturan ganjil. Jika angka terakhirnya genap (0, 2, 4, 6, 8), maka kendaraanmu terkena aturan genap.
Misalnya, jika plat nomor kendaraanmu adalah “B 1234 ABC”, maka angka terakhirnya adalah 4 (genap). Jadi, kendaraanmu hanya boleh melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap pada tanggal genap.
Apakah ada pengecualian dalam aturan ganjil genap?

Ya, ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap, antara lain:
- Kendaraan dinas berplat merah
- Kendaraan TNI/Polri
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan listrik
- Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan angkutan umum (dengan plat kuning)
- Kendaraan tertentu yang sudah mendapatkan izin khusus
Apa sanksi bagi pelanggar aturan ganjil genap?

Pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang elektronik (ETLE) atau tilang manual oleh petugas kepolisian. Besaran dendanya bervariasi, tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.
7. Plat Nomor Custom: Ekspresikan Dirimu, Tapi Tetap Patuhi Aturan!

Fakta terakhir ini adalah tentang plat nomor custom. Nggak bisa dipungkiri, plat nomor custom memang lagi ngetren. Banyak pemilik kendaraan yang ingin tampil beda dengan plat nomor yang unik dan sesuai dengan kepribadian mereka.
Apa itu plat nomor custom?

Plat nomor custom adalah plat nomor yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tampilannya berbeda dari plat nomor standar yang dikeluarkan oleh kepolisian. Modifikasi ini bisa berupa:
- Penggunaan bahan yang berbeda: Misalnya, menggunakan bahan akrilik, stainless steel, atau bahan lainnya yang memberikan efek visual tertentu.
- Penambahan aksen atau ornamen: Misalnya, menambahkan bingkai, stiker, atau hiasan lainnya.
- Perubahan ukuran atau bentuk: Misalnya, membuat plat nomor menjadi lebih kecil, lebih besar, atau dengan bentuk yang unik.
- Penggunaan font atau warna yang berbeda: Misalnya, menggunakan font yang lebih stylish atau warna yang lebih mencolok.
Apakah plat nomor custom diperbolehkan?

Jawabannya: boleh, asal… Ada beberapa aturan yang harus kamu patuhi jika ingin menggunakan plat nomor custom:
- Nomor registrasi kendaraan harus tetap terbaca jelas: Ini adalah aturan paling penting. Modifikasi yang kamu lakukan nggak boleh sampai membuat nomor registrasi kendaraan (angka dan huruf) menjadi sulit terbaca atau bahkan nggak terbaca sama sekali.
- Ukuran dan bentuk plat nomor harus sesuai standar: Ukuran dan bentuk plat nomor custom harus tetap mengacu pada standar yang sudah ditetapkan oleh kepolisian. Nggak boleh terlalu kecil, terlalu besar, atau dengan bentuk yang aneh-aneh.
- Tidak menggunakan simbol atau atribut yang dilarang: Misalnya, nggak boleh menggunakan simbol-simbol yang menyerupai lambang negara, instansi pemerintah, atau organisasi terlarang.
Apa sanksi bagi pelanggar aturan plat nomor custom?

Jika plat nomor custom yang kamu gunakan nggak sesuai dengan aturan, kamu bisa dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Sanksinya bisa berupa teguran, denda, atau bahkan penyitaan plat nomor.
Jadi, buat kamu yang pengen tampil beda dengan plat nomor custom, pastikan modifikasi yang kamu lakukan tetap mematuhi aturan, ya! Jangan sampai gaya-gayaan malah kena tilang.
Itu dia 7 Fakta Plat Motor Terbaru yang Wajib Kamu Tahu! Semoga artikel ini bermanfaat dan bikin
FAQ: 7 Fakta Plat Motor Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Berikut adalah beberapa pertanyaan umum seputar plat nomor kendaraan bermotor terbaru:
Q: Apa itu plat nomor putih untuk kendaraan bermotor?
A: Plat nomor putih adalah skema warna baru untuk plat nomor kendaraan di Indonesia, menggantikan warna dasar hitam. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi identifikasi kendaraan oleh sistem tilang elektronik (ETLE), karena warna putih lebih mudah terbaca oleh kamera.
Q: Kapan plat nomor putih mulai berlaku?
A: Penerapan plat nomor putih sudah dimulai secara bertahap sejak pertengahan 2022. Prioritasnya adalah untuk kendaraan baru, kendaraan yang masa berlaku plat nomornya habis (5 tahunan), dan kendaraan yang melakukan balik nama atau mutasi.
Q: Apakah saya harus segera mengganti plat nomor hitam saya ke putih?
A: Tidak perlu terburu-buru. Penggantian plat nomor hitam ke putih dilakukan secara bertahap dan tidak diwajibkan secara mendadak. Anda akan menggantinya saat masa berlaku plat nomor Anda habis atau saat melakukan pengurusan surat kendaraan lainnya (misalnya balik nama).
Q: Berapa biaya ganti plat nomor motor ke putih?
A: Biaya penggantian plat nomor ke putih sama dengan biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pada umumnya, yaitu saat perpanjangan STNK 5 tahunan. Tidak ada biaya tambahan khusus untuk perubahan warna ini. Biaya resminya sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Q: Apakah plat nomor putih berlaku untuk semua jenis kendaraan?
A: Ya, plat nomor putih berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor pribadi, termasuk motor dan mobil. Kendaraan milik badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional juga akan menggunakan plat nomor dengan skema warna baru (dengan perbedaan pada warna angka/huruf).
Q: Apa perbedaan plat nomor putih dengan plat nomor hitam selain warnanya?
A: Selain warna dasar, perbedaan utama terletak pada peningkatan spesifikasi material plat. Plat nomor putih didesain lebih tebal dan menggunakan cat yang lebih reflektif untuk optimalisasi pembacaan oleh sistem ETLE. Beberapa daerah juga mungkin menerapkan chip RFID pada plat nomor, meskipun ini belum diterapkan secara nasional.
Q: Bagaimana cara mengetahui plat nomor kendaraan saya akan berubah menjadi putih?
A: Anda tidak perlu mengecek secara khusus. Perubahan akan terjadi secara otomatis saat Anda melakukan pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan atau saat melakukan administrasi kendaraan yang mengharuskan penerbitan plat nomor baru (seperti balik nama atau mutasi). Informasi lebih lanjut bisa didapatkan di kantor SAMSAT terdekat.
Q: Apakah ada sanksi jika tidak mengganti plat nomor hitam ke putih setelah masa berlakunya habis?
A: Ya. Menggunakan plat nomor yang masa berlakunya habis (baik hitam maupun putih) merupakan pelanggaran lalu lintas. Anda dapat dikenakan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan Anda selalu memperbarui STNK dan plat nomor kendaraan Anda tepat waktu.